Isu larangan jilbab kembali memanas. Republika Online (RoL), Senin
(6/1), menurunkan berita tentang adanya pelarangan jilbab di SMA Negeri 2
Denpasar, Bali. Menurut berita tersebut, Anita yang saat ini duduk di kelas XII disuruh
untuk pindah sekolah jika ingin berkeras mengenakan jilbab. Untuk mengkonfirmasi kejelasan berita tersebut dan apakah larangan
jilbab masih berlaku sampai sekarang, bersamadakwah menghubungi SMA
Negeri 2 Denpasar.
“Bapak sedang ada rapat,” kata
Ayu ketika bersamadakwah ingin mewawancarai Kepala SMAN 2 Denpasar
Ketut Sunarta. Mengetahui maksud bersamadakwah hendak mengkonfirmasi
berita larangan jilbab, Ayu memberikan nomor HP Kepala Sekolah.
“Ini nomor HP beliau, 08214632XXXX” kata Ayu setelah sempat beberapa menit terdengar dialog dengan suara perempuan lain di balik telepon.
Sayangnya nomor HP tersebut tidak diangkat ketika dihubungi bersamadakwah. Nomor sekolah juga tidak dapat dihubungi lagi.
Seperti dilansir RoL, Temuan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Bali mengungkap
tentang praktik pelarangan berjilbab tersebut. Anita yang sejak kelas 1
SMP ingin berjilbab nekad bersekolah dengan berhijab pada Rabu, 21
November 2012.
Hari itu, mata pelajaran jam pertama adalah pelajaran Bahasa Bali. Ternyata, guru Bahasa Bali hari ini tidak hadir sehingga menyebabkan proses belajar mengajar tidak efektif alias jam kosong. Tiba-tiba Kepala Sekolah masuk ke kelas Anita untuk memberi nasihat kepada seluruh murid dan bertanya kepada Anita
“Kok bajunya seperti itu?”, Anita diam
saja tidak menjawab, lalu Kepala Sekolah Drs Ketut Sunarta menyuruh
Anita datang ke ruangan Kepala Sekolah, seperti tertera pada hasil
investigasi tim advokasi yang diterima RoL.
Pada pertemuan kedua ini Kepala Sekolah menegaskan “Kalau pakai jilbab kelihatan atau tidak logo OSIS SMA-nya? Kelihatan atau tidak emblem SMAN 2 nya?”
Kepala sekolah pun menyarankan untuk pindah sekolah saja kalau Anita
tetap ingin berjilbab. Anita diminta untuk bertahan saja (tidak memakai
jilbab) kalau tetap ingin bersekolah di SMAN 2. Anita menjawab “Kan bisa dinaikin sedikit Pak, kerudungnya jadi masih bisa kelihatan logonya”. Kepala Sekolah tetap tidak mengizinkan.
Lalu tiba-tiba Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Drs. Ida Bagus
Sueta Manuaba, M.Pd., masuk ruangan, beliau menanyakan keperluan Anita
di ruang Kepsek. Bincang-bincang kecil terjadi antara Kepsek dan
Wakasek.
Berkali-kali Anita disarankan untuk pindah
sekolah saja kalau memang tetap ingin memakai jilbab dan diminta untuk
segera memutuskan pilihan.
Tepat 08.30 waktu Denpasar, Anita minta undur diri dari perbincangan itu
karena ada pelajaran selanjutnya. Ketika Anita masuk kelas lagi, Anita
mendapatkan respon yang biasa-biasa saja dari para guru yang mengajar di
kelasnya hingga pelajaran usai.
Selain itu, pada tanggal 8 Desember 2012, sekolah menyelenggarakan
kegiatan lomba-lomba. Dalam kesempatan itu, Anita mengenakan jilbabnya
ke sekolah. Seorang guru yang bernama Ni Putu SukaPutrini, S. Pd., pun menegur Anita. Beliau mengatakan “Pindah sekolah saja kalau mau memakai jilbab! Kasihan peraturan sekolah gak ditaati”.
Selama Anita mengikuti ekstra kurikuler, Anita selalu memakai jilbab.
Teman-temannya tidak ada yang mempermasalahkan hal itu. Anita pernah
mendapat informasi dari temannya bahwa ada pihak sekolah (guru) yang
bertanya ke salah satu temannya terkait siapakah yang memakai jilbab di
PMR.
Ya Allah..
Ternyata di negara yang mayoritas beragama Islam, muslimah masih di perlakukan diskriminasi !
AKANKAH KITA DIAM SAJA ?
Source
Subscribe to:
Post Comments (Atom)