Inilah Pernyataan Lengkap MUI Menolak Ajang Pamer Aurat Miss World yang akan diselenggarakan di Indonesia.
Pernyataan
sikap MUI tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar
Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat, pada
Jum"at (23/8/2013). Berikut ini pernyataan lengkap MUI yang dibacakan
oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Dr. Amirsyah Tambunan, MA.
PERNYATAAN SIKAP MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG PENYELENGGARAAN PEMILIHAN MISS WORLD 2013 DI INDONESIA
BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
Setelah
mencermati dan melakukan kajian secara seksama mengenai adanya
pro-kontra tentang penyelenggaraan Pemilihan Miss World 2013 di
Indonesia, maka dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan
bahwa pemilihan Miss Wirld 2013 merupakan ajang kecantikan dunia yang
melibatkan 140 negara dalam bentuk liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi
dunia terhadap Negara Kesatuan RI. Acara tersebut menghabiskan dana
sangat besar dan karenanya merupakan perbuatan sia-sia (Mubazir).
Pertimbangan utamanya penolakan adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa Al-Qur"an Surah Al-Ahzab 59: Hai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka." Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Berbagai hadits menyebutkan, aurat harus ditutup rapat, kecuali telapak tangan dan muka/wajah
3.
Pemilihan Miss World 2013 bertentangan dengan semangat konstitusi UUD
1945, terutama Pasal 32 (1) berbunyi: Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
4.
Pemilihan Miss World merupakan bentuk kontes kecantikan tidak sesuai
dengan budaya Indonesia, karena lebih menampilkan budaya negara lain,
sehingga di mata masyarakat Indonesia pemilihan Miss World terkesan
merendahkan, melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat
adalah merendahkan martabat perempuan.
5. Dalam ajaran Islam
ditegaskan bahwa memamerkan aurat wanita dan mempertontonkan kegenitan
berjalan (tabarruj) di depan publik adalah perbuatan dosa yang
bertentangan dengan ajaran agama.
6. Pemilihan Miss World
cenderung menampilkan dan mempertontonkan perilaku kemewahan dan glamour
yang kontraproduktif di tengah masyarakat Indonesia dan dunia ketiga
masih mengalami kesulitan ekonomi.
Untuk itu, MUI dengan tegas menolak pelaksanaan pemilihan Miss World 2013 di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MUI
memberikan solusi dan dukungan sepenuhnya kepada semua pihak agar
memajukan budaya bangsanya dengan berbagai upaya antara lain yakni:
Mendukung
Pemerintah Indonesia untuk mengedepankan upaya memajukan kebudayaan
nasional di tengah peradaban dunia, dengan memfasilitasi masyarakat
untuk melahirkan kreativitas, inovasi dalam memelihara dan mengembangkan
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang beretika, berakhlak mulia
seperti pameran berbusana, tarian yang sesuai dengan nilai-nilai budaya
dan agama yang dianut sebagia besar masyarakat Indonesia.
Menjadikan
budaya bangsa sebagai sarana dalam mensejahterakan ekonomi masyarakat
Indonesia di tengah percaturan global dalam rangka mengantisipasi
liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi dunia terhadap Negara Kesatuan RI.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk kepentingan dan kemashlahatan umat dan bangsa Indonesia.
Jakarta, 23 Agustus 2013
Dewan pimpinan Majelis ulama Indonesia
Ketua
KH. MUYIDDIN JUNAIDI, MA
Wakil Sekjen
DR. AMIRSYAH TAMBUNAN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)